Tanjung
Senin, 31 Agustus 2020
Dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di tabalong, kami menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi perpub no.26 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan COVID-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di kabupaten tabalong .
untuk menghindari sanksi yang di terapkan, terus tingkatkan penerapan protokol kesehatan, selalu gunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, dan selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat.